Orde baru Tetapkan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila
JAKARTA - Pemerintah era Orde Baru menetapkan 1 Oktober
sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan itu berawal dari insiden
pada 30 September 1965.
Dilansir situs Wikipedia, insiden ini
sendiri masih menjadi perdebatan dilingkungan akademisi mengenai siapa
penggiatnya dan apa motif dibelakangnya.
Akan tetapi otoritas
militer dan kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa
insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi
ideologi komunis.
Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten
serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan
pemerintah sebagai upaya kudeta.
Gejolak yang timbul akibat G30S pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia.
Pemerintah
Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan
Gerakan 30 September (G30S) dan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian
Pancasila. (trk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar